Pihaknya telah melakukan audit, pada Jumat 8 Maret 2024, yang dihadiri dokter spesialis kandungan (Sp OG) RSUD Syamrabu Bangkalan dan RS Glamour Surabaya, Kepala Puskesmas Kedungdung serta bidan, hingga Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Hasil audit tersebut menyebutkan bahwa kejadian itu IUFD (Intrauterine Fetal Death) atau bayi meninggal dalam kandungan kurang lebih 2 minggu.
”Umur kehamilan 45 minggu, lewat sekitar 4-5 minggu dari HPL (Hari Perkiraan Lahir),” katanya kepada wartawan. (Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait