KPU Siap Dicecar Soal Sirekap Pemilu 2024 dalam RDP dengan Komisi II DPR

Felldy Aslya Utama
Komisioner KPU August Mellaz (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku siap menjawab berbagai pertanyaan tentang Pemilu 2024 dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR. KPU juga mengaku telah menerima undangan rapat dari Komisi II DPR yang rencananya akan digelar pada Kamis (14/3/2024) mendatang.

"Saya lupa beberapa hari lalu itu sudah ada surat dari Komisi II yang sampai Ketua KPU dan didisposisi ke kami semua anggota," kata anggota KPU, August Mellaz di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2024).

Mellaz mengaku tak masalah apabila dalam rapat nanti KPU akan dicecar soal karut marutnya sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) Pemilu 2024. 

Dia mengakui, forum rapat itu merupakan media bagi para wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsinya khususnya pengawasan terhadap mitra kerja.

"Tentu kalau ada pertanyaan-pertanyaan itu (soal Sirekap), kami mempersiapkannya. Tapi yang jelas, undangannya itu dalam rangka evaluasi tahapan penyelenggaraan pemilu," ujarnya.

"Tapi apakah nanti spesifik di (pembahasan) Sirekap atau bagaimana, itu kita lihat nanti," katanya.

Saat ini tengah bergulir wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Hak angket ingin diajukan untuk merespons berbagai kejanggalan selama proses Pemilu 2024. (Arni Sulistiyowati)

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network