SEMARANG, iNewsSemarang.id - Lapas Kelas I Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu. Seorang pengunjung wanita nekat menyelundupkan sabu seberat 25 gram yang dikemas dalam 14 bungkus plastik klip di dalam alat kelamin, yang ditujukan untuk kekasihnya yang mendekam di sel lapas.
Seorang wanita berinisial N nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang. Aksi penyelundupan ini berhasil digagalkan petugas lapas saat pelaku yang berdalih akan melakukan kunjungan di jam besuk menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkoba jenis sabu seberat 25 gram yang dikemas dalam 14 bungkus plastik klip kecil. Bungkusan sabu tersebut dimasukkan pelaku ke dalam alat kelaminnya, yang rencananya akan diberikan kepada V-N yang merupakan warga binaan lapas.
Dari pengakuan pelaku, dia diminta sang kekasih untuk menyelundupkan sabu dengan imbalan Rp2 juta. Selain mengamankan pelaku berinisial N, petugas juga mengamankan tiga teman pelaku yang turut bersama.
Sabu-sabu tersebut kemudian diserahkan ke Direktorat Narkotika Polda Jawa Tengah untuk diselidiki lebih lanjut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait