SEMARANG, iNewsSemarang.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika di wilayah Jawa Tengah.
Seorang pria berinisial DM (38), warga Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, diamankan petugas setelah diduga membawa dan mengedarkan narkotika jenis sabu menggunakan bus antarkota jurusan Magetan–Cileungsi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai adanya seseorang yang diduga membawa narkotika menggunakan transportasi umum.
"Berbekal Informasi, Tim kemudian berkoordinasi dengan personel PJR Dit Lantas Polda Jateng yang stand by di Banyumanik serta petugas Jasa Marga untuk melakukan pengawasan terhadap bus yang dicurigai melintas di Gerbang Tol Banyumanik," ungkap Kombes Pol. Yos Guntur dalam keterangan, Minggu (2/8)
Setelah memastikan keberadaan target, petugas menghentikan bus di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, pada Kamis (30/7) sekitar pukul 22.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan DM yang diketahui bekerja sebagai kondektur bus.
" Saat dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan tersangka, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat ± 3,77 gram yang disembunyikan di dalam botol permen Doublemint yang berada di dalam tas ransel hitam miliknya. Selain itu, petugas juga mengamankan timbangan digital, plastik klip kosong, pipet kaca, alat hisap sabu, gunting, korek api, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika,” ungkapnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
