Namun, aksi lompat dari apartemen dengan tangan terikat satu keluarga merupakan hal yang tidak lazim di Indonesia.
"Kalau dikatakan lazim (bunuh diri dari ketinggian satu keluarga dengan tangan terikat berpasangan), saya tidak tahu. Tapi, jangan dilazimkan. Penggunaan tali menjadi kunci penyidikan. Siapa saja DNA yang ada di tali tersebut. Sifat olah TKP ulang untuk penguatan. Tiga kali olah TKP, itu terakhir untuk penguatan pemeriksaan DNA," kata Gidion.
Diketahui, 4 orang yang masih satu keluarga melompat dari lantai 22 apartemen di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (9/3/2024).
Tubuh mereka terjatuh di lobby area parkir mobil Tower Topaz apartemen. Empat orang tewas yakni dua laki-laki berinisial EA (50) dan JWA (13). Kemudian, dua perempuan berinisial AIL (52) dan JL (15).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait