50 Tenaga Pengajar di Semarang Ikuti Pelatihan Pemenuhan Konvensi Hak Anak

Ahmad Antoni
Sebanyak 50 orang tenaga pengajar mengikuti pelatihan pemenuhan konvensi hak anak (KHA). (IST)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Sebanyak 50 orang tenaga pengajar mengikuti pelatihan pemenuhan konvensi hak anak (KHA) yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang.

Pelatihan yang menyasar pada satuan pendidikan tingkat SMP dan SMA digelar di Gedung PKK Kota Semarang.

Menurut Kepala DP3A Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki KHA menjadi bagian penting dalam terwujudnya Kota Layak Anak (KLA). Kegiatan pelatihan ini menjadi upaya dalam rangka pemenuhan hak anak.

“Penerapan di sekolah sudah dilakukan. Salah satu indikator KLA adalah satuan pendidikan yang ramah anak,” kata Ulfi.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A, Indraswari Widiastuti mengatakan, KHA ini telah diretivikasi melalui keputusan Presiden nomer 36 tahun 1990 yakni melakukan reflikasi dalam menghadapi tantangan upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di Indonesia.

Kegiatan di satuan pendidikan dilakukan agar mereka yang bekerja di satuan pendidikan bisa mengetahui bagaimana menciptakan sekolah ramah anak dengan memperhatikan pemenuhan hak anak.

“Sebenarnya banyak sekali satuan OPD yang lain dalam pemenuhan hak anak yakni di klaster lain seperti di pelayanan seperti di Puskesmas, Pusat Informasi Sahabat Anak di Arpus itu harus pengelolanya harus ada KHA nya. KHA itu bisa masuk di OPD, Pemerintahan dan masyarakat,” jelasnya.

Dalam pelatihan KHA ini, lanjutnya, memang ditekankan pada hak-hak azasi manusia yang ada pada anak. Misalnya, dalam dunia pendidikan, anak-anak tidak mengalami kekerasan hingga pemenuhan hak dalam berpendapat.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network