SEMARANG, iNewsSemarang.id - Tim Reskrim Polsek Gunungpati berhasil meringkus dua orang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengeroyokan di Cafe Latar Belakang, Jalan Pramuka, kelurahan Sumurejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang yang terjadi pada Minggu (17/3) lalu.
"Anggota Unit Reskrim Polsek Gunungpati bekerja sama dengan Anggota Sat Narkoba Polda Jateng saat sedang melakukan giat di wilayah Res Semarang, akhirnya 2 terduga pelaku kembali dapat diamankan yaitu Saudara Titir (sebelumnya DPO ) dan Aris alias Bebek," kata Kanit Reskrim Polsek Gunungpati, Iptu Endro Soegijarto saat dikonfirmasi iNewsSemarang, Kamis (21/3) malam.
Titir dan Aris adalah pelaku pengeroyokan terhadap Dinar Fajar (45), pemilik cafe tempat pengeroyokan terjadi. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Ungaran Kabupaten Semarang setelah sebelumnya diburu polisi selama 4 hari.
Sehingga total terduga pelaku yang sudah diamankan Polisi berjumlah 4 orang. Mereka saat ini berada di Polsek Gunungpati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait