Kemenag Respons Penipuan Bantuan Pesantren, Tegaskan Tak Pernah Ada Pungutan

Moh. Miftahul Arief
Direktur PD Pontren, Waryono Abdul Ghafur meminta masyarakat tidak mudah percaya Peniopuan bantuan. (Foto: ditpdpontren kemenag)

JAKARTA. iNewsSemarang.id - Maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Agama (Kemenag) dengan menjanjikan bantuan dan memungut biaya langsung direspons oleh Kementerian Agama.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menyebut lembaganya telah menerima banyak laporan terkait modus penipuan, ia meminta masyarakat untuk bersikap kritis dan tidak mudah percaya jika ada yang menawarkan janji untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Agama. 

"Jangan mudah percaya, laporkan saja ke pihak berwajib," tegas Waryono dalam keterangan tertulis, Senin (14/2/2022).

Waryono mengaku telah bekerja sama dengan pihak berwajib dan berhasil menangkap salah satu oknum yang diduga pelaku tindak penipuan di Kalimantan Barat.

"Pelaku penipuan menggunakan modus operandi yang beragam, tetapi ujung-ujungnya selalu ada permintaan sejumlah uang. Untuk menghindari penipuan, setiap informasi yang diterima bisa dikonfirmasi dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota setempat,” ujarnya..

Pihaknya disebut tak pernah memungut biaya atas setiap program bantuan yang diberikan kepada pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya. 

Maka, jika ada info bantuan yang diklaim berasal Kemenag, namun mensyaratkan biaya yang harus dikirimkan ke nomor rekening tertentu, dipastikan itu tidak benar alias penipuan.

"Semua layanan publik di Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tidak mensyaratkan pembayaran atau meminta biaya apa pun, demikian halnya dengan layanan bantuan, pada tahun 2022 ini seluruh pengajuan bantuan dilakukan secara online," ungkapnya..

Untuk mencari informasi seputar program bantuan Kementerian Agama, masyarakat dihimbau dapat melalui saluran-saluran resmi, di laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/, atau melalui media sosial resmi milik Ditpdpontren.

Editor : Miftahul Arief

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network