SEMARANG, iNewsSemarang.id - Petugas gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Jateng dan Bea Cukai menggerebek rumah di Jalan Ngesrep Barat, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang. Rumah tersebut diduga sebagai pabrik narkoba jenis sabu-sabu dan happy water.
Berikut fakta-fakta penggerebekan pabrik narkoba jenis sabu dan happy water di Jalan Ngesrep Barat Kota Semarang:
1. Pelaku Tertangkap Basah saat Meracik Narkoba
Dalam penggerebekan, petugas mengamankan dua orang pelaku berpakaian hazmat yang tertangkap basah saat meracik narkoba. Dua tersangka yang ditangkap berinisial PR dan F ini berperan sebagai pembuat atau peracik. Mereka sudah beroperasi di Semarang selama 2 minggu dan pelaku adalah residivis narkoba "Pelaku bisa meracik karena di papan ada petunjuk cara membuat happy water dan sabu," kata Direktur IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa di tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis, (4/4/2024)
2. Pelaku Dijanjikan Upah Rp500 Juta usai Produksi Selesai
Para pelaku mendapat perintah dari KA (DPO) untuk memproduksi sabu dan happy water dengan janji upah Rp500 juta yang akan diberikan setelah proses produksi selesai.
3. Pelaku Produksi 2 Ribu Sachet Happy Water dan Sabu 3 Kg Dalam Seminggu
Dalam seminggu, pelaku sudah memproduksi 2 ribu sachet happy water dan sabu 3 kg. Hasil produksi diduga akan diedarkan ke sejumlah kota besar yang memiliki fasilitas hiburan malam.
4.Barang Haram Akan Diedarkan di Jakarta hingga Kalimantan
Barang-barang ini akan diedarkan di Jakarta di Bandung, Surabaya, Makassar, Kalimantan dan di kota besar di mana banyak tempat hiburan. Beruntung sebelum sempat beredar bisa digagalkan petugas gabungan.
5. Efek Pakai Happy Water Sama dengan Menggunakan Ekstasi
Efeknya menggunakan happy water ini, jelas Brigjen Mukti sama dengan menggunakan ekstasi. Happy water ini digunakan dengan cara diseduh dengan air putih dan diminum sehingga bisa membuat tripping atau On.
6. Berawal dari Informasi Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta
Bareskrim berhasil mengungkap kasus tersebut berkat informasi yang diterimanya dari Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta tentang masuknya sejumlah bahan kimia dasar produksi Narkoba (prekusor) dari China dan Hongkong ke dalam negeri. Selama Januari sampai Maret 2024 sudah ada 7 paket prekusor yang masuk dari China dan Hongkong.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait