Tarik Parkir Mobil Wisatawan hingga Rp40.000, Jukir Liar di Simpanglima Semarang Ditangkap

Eka Setiawan
Seorang jukir liar di kawasan Simpanglima, Kota Semarang ditangkap polisi karena menarik parkir. (MPI)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Seorang juru parkir (jukir) di Kawasan Simpanglima, Kota Semarang ditangkap polisi, karena menarik parkir Rp40.000 ke mobil wisatawan. 

Jukir liar bernama bernama Guswanto (37), warga Jalan Kertanegara, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang itu ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian, Senin (8/4/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.  

Setelah diciduk Polantas, Guswanto diserahkan ke petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk pendalaman selanjutnya. 

Hal itu dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena. 

“Tadi malam diserahkan anggota, kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman,” kata Andika, Selasa (9/4/2024).  

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network