Ditlantas Polda Jateng Tilang 1.416 Kendaraan Pemudik Melanggar di Tol Kalikangkung

Ahmad Antoni
Pantauan udara arus kendaraan pemudik di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang. (Foto: IST)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng telah menindak sebanyak 1.416 pelanggaran terhadap kendaraan yang melintas di GT Kalikangkung Semarang. 

Penindakan tersebut dilakukan selama pelaksanaan sistem One Way Ganjil Genap sejak tanggal 6-16 April 2024 dengan menggunakan ETLE Drone dan ETLE Portable.

"Dari jumlah tersebut kita lakukan validasi dan dikirimkan surat tilang kepada pelanggar sesuai alamat STNK kendaraan," kata Dirlantas Kombes Pol Sonny Irawan didampingi Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu dalam pers rilis Hasil Anev OKC 2024 di Mapolda Jateng, Jumat (19/4/2024).

Dia menjelaskan, pembatasan ganjil genap selama pelaksanaan sistem One Way Nasional merupakan upaya yang dilakukan Polri guna memecah jumlah arus kendaraan yang melintas di jalan tol. 

Dengan demikian diharapkan tidak terjadi kepadatan ataupun kemacetan selama arus mudik dan balik akibat meningkatnya volume kendaraan.

"Keberhasilan ini berkat pengelolaan dan koordinasi yang telah dilakukan dengan baik jauh sebelum pelaksanaan kegiatan operasi. Selain itu juga berkat dukungan berbagai pihak sehingga apa yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik," jelasnya.

Di sisi lain, Dirlantas menyampaikan bahwa berdasarkan data rekap jumlah kecelakaan selama OKC 2024 yang dimiliki Ditlantas Polda Jateng, selama 14 hari pelaksanaan operasi terjadi 506 kasus kecelakaan.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network