Irjen Luthfi membeberkan kronologi peristiwa pembunuhan berawal ketika salah satu pelaku berinisial DP yang merupakan otak dari kejahatan tersebut menghubungi korban untuk bertemu setelah bekerja.
Ketika korban datang, para pelaku kemudian menghabisi nyawa korban dengan cara menjerat lehernya menggunakan sabuk seragam pencak silat.
Selain itu, pelaku juga memukul korban dengan batu yang ada di lokasi kejadian. Usai membunuh korbannya, tiga pelaku kemudian membawa kabur harta benda milik korban dan membuang jasadnya dengan dibungkus plastik.
Atas perbuatannya, ketiga dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 339 atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait