SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan memimpin Pengambilan Sumpah/Pernyataan Janji Setia Warga Negara Indonesia (WNI), Senin (29/4/2024).
Kegiatan sakral tersebut berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah. Ada dua orang yang diambil sumpahnya pada kesempatan itu, yakni Fawaz El Kassaa asal Lebanon dan Odilia Wu dari Malaysia.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pewarganegaraan atau sering disebut naturalisasi, yang merupakan proses hukum yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh atau memiliki kewarganegaraan Indonesia atau beralih status dari Warga Negara Asing (WNA) menjadi WNI.
Anggiat dalam sambutannya mengatakan, warga negara yang baik tidak hanya memahami dan mampu membela hak tetapi juga menunaikan segala kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab.
"Saudara saudari sebagai Warga Negara Indonesia yang baru diharapkan memegang teguh kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, senantiasa mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jadilah warga negara yang patuh hukum dan menjauhi perbuatan tercela,” ungkap Anggiat.
Tak hanya itu, Kadiv Yankumham juga mengharapkan loyalitas dan totalitas sebagai seorang WNI.
"Sudah saatnya, harus memberikan perhatian, pikiran untuk menjadi WNI. Harus loyal, tidak hanya sekedar meraih kewarganegaraan untuk mempermudah usaha di Indonesia. Harus berkontribusi bagi Indonesia. Tinggalkan warga negara yang lama, fokuskan pikiran menjadi Warga Negara Indonesia dan patuhi segala peraturan yang ada," tambahnya.
Pada saat yang sama, Kadiv Yankumham juga mengambil sumpah atau janji jabatan notaris dan notaris pengganti. Tercatat ada 10 orang notaris pengganti yang diambil sumpahnya. Tiga penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan 1 orang pengganti antar-waktu Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Kendal juga dilantik. Kegiatan disaksikan Pejabat Administrasi Kantor Wilayah, serta keluarga, kerabat dan rekan kerja dari mereka yang diambil sumpahnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait