Kemenkum Jateng Gelar Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Notaris Pengganti

Arni Sulistiyowati
Kakanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, memimpin jalannya prosesi Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Notaris Pengganti, Selasa (20/05). Foto: Dok

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, memimpin jalannya prosesi Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Notaris Pengganti yang dilaksanakan pada Selasa (20/05) di Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum.

Dalam sambutannya, Tjasdirin menyampaikan bahwa profesi Notaris merupakan profesi yang dijalankan atas dasar kepercayaan dan memiliki peranan strategis dalam menjamin kepastian hukum di bidang keperdataan. Notaris dituntut untuk mampu merumuskan kehendak para pihak secara cermat, jelas, dan tegas ke dalam akta autentik yang memiliki kekuatan pembuktian sebagai alat bukti yang sempurna.

"Notaris Pengganti harus memiliki kemampuan dan integritas yang setara dengan Notaris definitif. Kepatuhan terhadap Undang-Undang Jabatan Notaris serta seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku merupakan kewajiban mutlak," ujar Tjasdirin.

Dirinya juga mengingatkan pentingnya bagi Notaris Pengganti untuk senantiasa mengikuti perkembangan hukum, menerapkan prinsip kehati-hatian, serta terus meningkatkan kompetensi guna memberikan pelayanan hukum yang optimal dan profesional kepada masyarakat.

Turut hadir sebagai saksi dalam pengambilan sumpah/janji, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Agustinus Yosi, dan Analis Hukum, Widya Pratiwi Asmara.

Acara berlangsung dengan khidmat, ditutup dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan pemberian ucapan selamat dari para pejabat yang hadir.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network