KARANGANYAR, iNewsSemarang.id - Inovasi jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah bertajuk Layanan Paspor Simpatik Gabungan Imigrasi se-Jawa Tengah "Lapor Gayeng" kembali hadir melayani masyarakat.
Edisi ketiga Lapor Gayeng kali ini mengambil tema "Lapor Gayeng Spektakuler" dan dilaksanakan terpusat di Sarkara Hall, De Tjolomadoe selama dua hari mulai hari ini, Sabtu (5/10) hingga Minggu (6/10).
Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 2024 kuota layanan paspor dibuka untuk masyarakat Jawa Tengah. Angka tersebut sekaligus memecahkan rekor pelayanan paspor dengan kuota terbesar dari kegiatan serupa yang pernah ada.
2024 pemohon layanan paspor kali ini terbagi menjadi dua kategori. Kategori pertama yakni pemohon calon jamaah haji yang sudah masuk dalam kuota permohonan. Sedangkan lainnya adalah pemohon umum yaitu masyarakat yang mengisi melalui Platform _Google Form_.
Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Felucia Sengky Ratna dalam sambutannya mengapresiasi inovasi yang dilakukan jajaran Imigrasi se-Jawa Tengah dalam mendekatkan layanan paspor kepada masyarakat luas.
"Saya kira ini sebuah terobosan terbaru untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan nyaman. Terlebih lagi ini dilakukan di lokasi yang merupakan kunjungan wisata sebagai pusat keramaian dan waktunya pun pada hari libur," kata Felucia dalam prakatanya, Sabtu (05/10).
"Apresiasi kami berikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah beserta jajaran yang terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanannya," sambungnya.
Senada dengan Dirlantaskim, Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah, Tejo Harwanto melalui Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Ekoputranto menyampaikan bahwa Lapor Gayeng merupakan upaya jajaran keimigrasian Jawa Tengah dalam mendekatkan layanannya kepada masyarakat.
"Imigrasi ingin selalu mendekatkan layanan dan meningkatkan layanan kepada masyarakat. Besar harapan kami kegiatan ini bisa bermanfaat sebaik mungkin." tutur Is Edy.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait