Perebutan Kursi Anggota KPU dan Bawaslu, Berapa Petahana Bertahan dan Gugur?

Maulana Salman
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin uji kelayakan dan kepatutan kepada calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2026, di Gedung DPR RI, Senin, (14/02/2022). Foto: dok. Sindonews

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi II DPR telah menyetujui tujuh nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027. Dari nama-nama calon yang terpilih melalui musyawarah muwafakat itu, tiga di antaranya merupakan petahana.

Masing-masing satu calon petahana terpilih di KPU, yakni Hasyim Asyari, dan satu di Bawaslu yakni Rahmat Bagja. Sedang satu lagi, Mochammad Afifufin tercatat sebagai anggota Bawaslu periode 2017-2022, namun mengikuti rekrutmen di KPU dan terpilih.

Di luar nama terpilih, beberapa petahana masuk dalam daftar nama cadangan. Viryan dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang masih tercatat sebagai anggota KPU, kali ini tergeser ke kursi cadangan dari calon anggota KPU terpilih. Sementara di kursi cadangan calon anggota Bawaslu, ada Fritz Edward Siregar yang masih tercatat sebagai anggota Bawaslu.

Sebelum tahap uji kelayakan atau fit and proper test, dua nama petahana gugur pada tahap III. Mereka adalah Ilham Saputra, Ketua KPU aktif dan Abhan, Ketua Bawaslu aktif. Kedua petahana yang masing-masing menjabat ketua itu sudah gugur lebih dulu sebelum tahap akhir.

Bahkan yang terbaru, sebelum penetapan nama calon, sempat beredar daftar nama calon terpilih melalui pesan berantai. Terkait hal ini, Komisi II DPR yang membidangi masalah Pemilu pun telah menyampaikan bantahan.

Diberitakan, rapat pleno pemilihan anggota KPU dan Bawaslu dimulai pada Kamis (17/2/2022) pukul 01.15 WIB. Rapat ini mundur dari rencana awal yang semestinya dimulai pada Rabu (16/2/2022) sekitar pukul 23.05.

Waktu sekitar dua jam digunakan oleh pimpinan dan ketua kelompok fraksi Komisi II DPR untuk merumuskan mekanisme pemilihan yang ternyata dilanjutkan dengan musyawarah mufakat secara tertutup.

Pemungutan dilakukan dalam dua sesi. Sesi pertama untuk menentukan anggota KPU, sedangkan sesi kedua untuk menentukan anggota Bawaslu. Sebanyak tujuh nama calon anggota KPU dan lima calon anggota Bawaslu disetujui dalam rapat pleno yang digelar hingga tengah malam jelang dini hari, Kamis (17/2/2022).

Nama-nama terpilih akan dibawa ke Sidang Paripurna untuk ditetapkan. Kemudian, daftar nama anggota KPU dan Bawaslu terpilih dikirim ke Presiden Joko Widodo untuk dilantik.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network