SEMARANG, iNewsSemarang.id – Seorang Narapidana (Napi) kasus narkoba penghuni Lapas Kelas I Semarang (Lapas Kedungpane) tewas bunuh diri, Jumat (3/5/2024). Dia gantung diri menggunakan tali sepatu yang diikat pada teralis kamar mandi di blok tahanan.
Informasi yang dihimpun, korban bernama Silvanus Elfara Ryan Andrianto alias Kancil (27) warga Jalan Ngablak Indah RT13/RW04, Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
TKP insiden itu di Kamar nomor 20 Blok C, Lapas Kedungpane Semarang, Jalan Raya Semarang-Boja KM4, Kelurahan Wates, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Saksi-saksi kejadian itu di antaranya sesama napi berinisial AR (48) dan SA (31).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dikonfirmasi membenarkan ada napi tewas gantung diri.
Kronologi kejadiannya bermula saat saksi AR akan ke kamar kecil mendapati pintu dalam keadaan tertutup, Jumat (3/5/2024) pukul 05.00 WIB,
"Dia kemudian mengintip melalui pintu kamar mandi dan mendapati korban dalam posisi duduk," ujar Satake Bayu saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (3/5/2024).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait