MURATARA, iNewsSemarang.id – Pertunjukan organ tunggal berujung petaka saat pesta pernikahan di Sumatera Selatan. Pemuda asal Kota Lubuklinggau berinisial F alias Amat, tewas mengenaskan dengan mulut berbusa saat menonton organ tunggal.
Korban meregang nyawa usai kejang-kejang saat nonton pertunjukan DJ di sebuah acara resepsi pernikahan di Desa Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Korban tewas diduga karena over dosis setelah mengonsumsi narkoba jenis pil ekstasi atau dikenal dengan nama pil inex.
Diketahui bahwa resepsi pernikahan tersebut menyediakan hiburan Organ Tunggal Mini Music Wika dari Palembang atau DJ Wika.
"Jadi di Batu Kucing ini lagi ada DJ, dia itu nonton DJ," ujar salah seorang warga setempat dihubungi wartawan dari Muara Rupit, Minggu (12/5/2024).
Dia melanjutkan, saat nonton DJ itu, tiba-tiba yang bersangkutan mengalami kejang-kejang. Dan melihat kondisi korban mulai melemah, warga pun membawanya ke Puskesmas Pauh untuk mendapat pertolongan.
Namun saat tiba di Puskesmas, ketika diperiksa oleh petugas medis ternyata kondisi korban sudah meninggal.
"Dia itu orang Linggau, dia datang ke sini sama teman-temannya dari Linggau, mungkin sengaja jauh-jauh dari Linggau ke sini mau nonton DJ," pungkasnya.
Sementara itu, salah satu pegawai Puskesmas Pauh yang meminta namanya tidak ditulis mengungkapkan bahwa kondisi korban memang sudah dalam keadaan meninggal ketika tiba di Puskesmas.
"Ya sampai sini kondisinya sudah meninggal, sempat kami periksa sesuai SOP pertolongan medis, ternyata memang benar-benar sudah meninggal," katanya.
Informasinya, jenazah Amat malam ini masih berada di Puskesmas Pauh, dan hendak dibawa ke Lubuklinggau.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait