JAKARTA, iNewsSemarang.id – Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2022 akan dipercepat untuk mengefektifkan jaring pengaman sosial.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Desa PDTT), Abdul Halim Iskandar dalam keterangan tertulis, Jumat (18/2/2022), menyampaikan percepatan pencairan BLT Dana Desa sebagai program jaring pengaman sosial, akan meringankan beban keluarga miskin dan rentan di desa.
Ia mengatakan per 17 Februari 2022 pencairan BLT Desa baru mencapai Rp354 miliar atau 9,62 persen dari total pencairan Dana Desa.
Ia menambahkan, selain untuk mengefektifkan jaring pengaman sosial, langkah percepatan pencairan BLT Dana Desa salah satunya untuk memaksimalkan pendampingan penyusunan APBDes. Pasalnya, saat ini terbentur dengan polemik syarat minimal BLT Dana Desa 40 persen dari total keseluruhan Dana Desa.
Padahal, katanya, syarat minimal 40 persen itu tidak harus terpenuhi apabila Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa tersebut sudah mendapatkan bantuan dari jaringan pengaman sosial lainnya.
"Kalau dihitung jumlah KPM-nya tidak sampai 40 persen ya jangan dipaksakan. Daripada nanti KPM yang sebenarnya tidak berhak menerima tapi mendapat BLT Dana Desa hanya karena semata-mata ingin memenuhi syarat 40 persen," katanya.
Oleh karena itu, Mendes PDTT akan memaksimalkan pendampingan dalam memperbarui perubahan jumlah maupun nama KPM.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menargetkan penyaluran bantuan sosial (bansos) selesai dalam dua pekan terakhir di bulan Februari 2022.
"Kemensos, Kemendes PDTT, dan Kemendikbud agar segera mempercepat penyaluran bansos 2022 di dua minggu terakhir bulan Februari," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy.
Menko PMK meminta kepada seluruh pihak untuk dapat berkomitmen dalam mengawal percepatan penyaluran bansos. Data, proses administrasi, penyesuaian regulasi harus selesai di minggu pertama Februari 2022.
Editor : Sulhanudin Attar