Tugas Penjabat Bupati Jepara dan Batang Kembali Diperpanjang, Ini Pesan Pj Gubernur Jateng

Ahmad Antoni
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menyerahkan SK perpanjangan jabatan Pj Bupati Jepara Edy Supriyatna dan Pj Bupati Batang Lani Dewi Rejeki, di Surakarta. (IST)

SOLO, iNewsSemarang.id – Masa kerja Pj Bupati Jepara Edy Supriyatna dan Pj Bupati Batang Lani Dewi Rejeki, kembali diperpanjang. Surat keputusan (SK) perpanjangan jabatan diserahkan oleh Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana di Solo, Minggu (19/5/2024).

Perpanjangan masa kerja itu merupakan kali kedua untuk Edy dan Lani. Kinerja apik saat memimpin daerah masing-masing menjadi pertimbangan Kemendagri dalam memberikan perpanjangan masa tugas. 

"Saya sudah menyerahkan SK perpanjangan Pj Bupati Jepara dan Pj Bupati Batang. SK ini langsung dari Kemendagri. Saya menilai pelaksanaan tugas di Batang maupun di Jepara cukup baik," kata Nana Sudjana.

Meskipun demikian, Nana Sudjana tetap memberikan penekanan kepada kedua Pj Bupati tersebut agar memperhatikan program-program prioritas. 

Program-program itu meliputi inflasi daerah, penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, penurunan angka pengangguran, serta koordinasi kesiapan Pilkada Serentak.

Nana mengatakan, rata-rata inflasi Jawa Tengah masih di atas inflasi nasional. Untuk itu, setiap daerah diminta untuk terus berkontribusi dalam menekan inflasi di daerah masing-masing.

Selain itu, Pj kepala daerah juga dimita memperhatikan masalah kemiskinan. Saat ini, prosentase   kemiskinan Jawa Tengah masih 10,77 persen. Sedangkan kemiskinan ekstrem masih  1,1 persen.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network