Masa Jabatan Pj Wali Kota Salatiga Diperpanjang hingga Februari 2025, Ini Alasannya

Ahmad Antoni
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani. (Ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Masa jabatan Pj Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, diperpanjang. Surat Keputusan (SK) perpanjangan diserahkan oleh Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana di kantor Gubernur Jateng pada Kamis (12/12/2024).

Penyerahan SK perpanjangan ini karena masa jabatan Pj  Wali Kota Salatiga habis pada 13 Desember 2024, sehingga dilakukan perpanjangan masa jabatan hingga Februari 2025.  

Perpanjangan jabatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-4936 tanggal 9 Desember 2024.

Nana menjelaskan, Yasip sudah menjabat sebagai Pj Wali Kota Salatiga selama kurang lebih satu tahun. Setelah dilakukan evaluasi maka diputuskan untuk  diperpanjang masa jabatannya

"Ini sesuai pengajuan kami untuk perpanjangan. Berkaitan dengan waktu sampai Februari 2025, karena nanti ada pelantikan pejabat definitif untuk Gubernur, Bupati, dan Wali Kota," jelasnya.

Nana menuturkan, perpanjangan ini didasari kinerja apik dari Yasip selama kurun waktu setahun sebagai penjabat Wali Kota Salatiga.

Di antaranya capaian pertumbuhan ekonomi Kota Salatiga tembus 5,34%, angka kemiskinan 2024 sebesar 4,57%, kemiskinan ekstrem yang turun dari 1,97% menjadi 1,1%, serta prevalensi stunting pada angka 16,9%.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network