Curi Ponsel Milik Jamaah, Tukang Parkir Liar Ditangkap Marbot Masjid

Eka Setiawan
Seorang pria yang biasa menjadi tukang parkir liar di masjid ditangkap marbot dan warga. Dia kemudian diserahkan ke polisi. Foto: Eka Setiawan

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Seorang pria yang biasa menjadi tukang parkir liar di masjid ditangkap marbot dan warga. Dia kemudian diserahkan ke polisi dan mengaku telah melakukan pencurian ponsel di jok motor milik jamaah masjid yang diparkir saat shalat.

Pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka pencurian itu bernama Agung Setiyobudi (42) warga Gendero RT002/RW004, Kelurahan Morodemak, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak. Dia saat ini ditahan di Polrestabes Semarang.

Awalnya, Kamis 23 Mei 2024 sekira pukul 05.00 WIB dia berada di Masjid Baitul Muttaqin, Jalan Sukarno – Hatta RT001/RW001, Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Marbot masjid melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku. Selanjutnya dia bersama warga mengamankan pelaku untuk kemudian dibawa ke Mapolsek Pedurungan Semarang.

Setelah diinterogasi, pelaku pernah mengambil ponsel pada Jumat 12 April 2024 sekira pukul 15.30 WIB di parkiran Masjid An Nur Palebon Raya, Kecamatan Pedurungan Kota Semarang. Modusnya mengambil barang berharga dari jok motor di masjid.

“Modus operandinya mencari kelengahan korban yang sedang ibadah di masjid, tersangka datang ke masjid mencari target, saat korban salat tersangka ini beraksi,” ungkap Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar di kantornya, Rabu (29/5/2024).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network