JAKARTA, iNewsSemarang.id - Dua pesepak bola keturunan Indonesia Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven selangkah lagi akan jadi Warga Negara Indonesia (WNI). Pasalnya, Komisi X DPR RI telah sepakat memberikan status kewarganegaraan Indonesia kepada Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.
Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu berdasarkan hasil rekomendasi rapat kerja (raker) Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi, di ruang rapat Komisi X DPR RI Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
"Komisi X memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaaraan atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. Dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instasi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin rapat.
Hetifah kemudian meminta persetujuan atas kesimpulan yang dibacakan tersebut kepada para peserta rapat. Anggota rapat pun kompak menjawab setuju.
"Apakah kita menyetujui kesimpulan rapat hari ini?" tanya Hetifah yang langsung disambut seruan "setuju" oleh para anggota legislator yang hadiri rapat.
Dalam kesempatan itu, Dito menjelaskan pertimbangan memberikan status WNI yakni keduanya memiliki keturunan Indonesia. Selain itu, Dito menyebut Calvin merupakan pemain yang tumbuh melalui sistem klub bergengsi di Belanda, Feyenoord.
Calvin hampir bermain 200 pertandingan sepak bola papan atas di Belanda dan Portugal pada usia 26 tahun. Calvin juga sangat bersemangat untuk bermain di Timnas Indonesia.
"Ia selalu bersemangat bermain untuk Indonesia, negara tempat beberapa anggota keluarganya dilahirkan dan dibesarkan. Dia adalah seorang pemain kidal dengan bakat dan kepercayaan diri untuk bermain di sayap kiri, terutama menggunakan tendangan kaki kiri dan kemampuan menembaknya yang tiada duanya," kata Dito.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait