Mendengar jawaban tersebut, Hakim Rianto pun heran. Pasalnya, Sahroni telah mengembalikan uang tersebut ke KPK.
"Itu dikembalikan setelah staf accounting diperiksa KPK dan melaporkan kepada saya dan saya menyampaikan untuk dikembalikan segera," jawab Sahroni.
"Tahu nggak Saudara kalau uang Rp850 juta untuk kegiatan pendaftaran pencalonan bacaleg ini dari Kementan?" cecar Hakim.
"Tidak tahu," jawab Sahroni. (Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait