SEMARANG, iNewsSemarang.id - Aparat Polres Semarang mengusut kasus pengeroyokan dua orang wasit dalam turnamen sepak bola Piala Bupati Semarang di Lapangan Bener, Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Polisi telah memeriksa 15 orang saksi termasuk Kepala Desa (Kades) Bener. Penyelidikan terhadap insiden pengeroyokan dua orang wasit sepak bola memang tengah didalami aparat Reskrim Polres Semarang.
Selain mempelajari beberapa video amatir yang beredar, polisi juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi.
Wakapolres Semarang, Kompol Fandy Setiawan mengatakan, 15 saksi yang diperiksa terdiri atas panitia pelaksana, kepala Desa Bener selaku pelindung kegiatan, asisten wasit dan beberapa penonton yang hadir di lokasi kejadian.
Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian melibatkan saksi ahli pidana dan saksi dokter dari hasil visum korban.
Penyidik juga telah berdiskusi dengan asosiasi sepak bola Jawa Tengah terkait pengeroyokan terhadap wasit yang memimpin jalannya pertandingan.
Seperti diketahui, peristiwa kerusuhan pertandingan turnamen kampung (tarkam) Bener Bersatu Cup 3 Piala Bupati Semarang berbuntut panjang.
Dua wasit yakni Hadi Suroso dan Ridwan Prayitno melapor ke Polres Semarang akibat menjadi korban pengeroyokan dan pemukulan yang melibatkan pemain profesional sepak bola Liga 1.
Akibat peristiwa ini, kedua wasit yang memimpin jalannya pertandingan final antara Putra Bakti FC Patemon dari Kabupaten Semarang menghadapi AR Raffi FC dari Ampel Boyolali harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait