Namun, kepercayaan tersebut dicorengnya. Tanpa sepengetahuan korban, Ko Apex diduga malah nekat mengubah dokumen kapal milik bosnya itu menjadi kepemilikan perusahaan miliknya, yakni PT FBS.
Dalam perjalanannya, tag boat dan tongkang ini diubah (dokumen menjadi milik PT FBS) tanpa seizin dan sepengetahuan korban selaku pemilik.
Dari laporan yang diterima pihak Penyidik Subdit I Kamneg (Keamanan Negara) Ditreskrimum Polda Jambi, bukan satu tongkang saja, tapi ada 5 tongkang dan 5 kapal tag boat yang dipalsukan sehingga kepemilikannya berubah atau dokumennya yang sudah dialihkan ke perusahaan lain
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait