Selain "call centre", Sunarto yang juga Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng mengatakan pihaknya juga telah membuka posko aduan di Kantor Disdikbud Jateng.
Masyarakat atau orang tua calon peserta didik yang mengalami kendala atau membutuhkan informasi, kata dia, bisa datang langsung ke Kantor Disdikbud Jateng atau bisa menyampaikan lewat "call centre".
Di Posko Aduan PPDB 2024 yang dibuka di Kantor Disdikbud Jateng, tampak masyarakat datang silih berganti memasuki ruangan untuk berkonsultasi maupun menyampaikan kendala yang ditemui.
Seperti Dani, salah satu orang tua calon peserta didik yang mengaku kebingungan menentukan dan mengunggah sertifikat yang dimiliki sang anak ke dalam sistem sehingga memilih datang langsung ke kantor.
"Saya bingung sertifikat yang harus dimasukkan itu yang mana, kemudian di-'upload' ke mana. Makanya, saya datang ke sini," katanya, seraya menunjukkan sejumlah sertifikat kejuaraan yang dibawa.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait