SEMARANG, iNewsSemarang.id - Konsep penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada tahun 2025 masih mengacu pada sistem zonasi. Hal itu disampaikan oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang.
"Untuk sistem PPDB kita masih mengacu pada sistem zonasi. Hanya, untuk penilaiannya kami perketat agar tidak terjadi perdebatan antara zona satu dan zona dua," kata Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat dikutip dari Antara, Selasa (25/3/2025).
Dia menjelaskan bahwa pengetatan nilai dilakukan agar tidak terjadi perdebatan saat penetapan penerimaan siswa di satuan pendidikan (satpen).
"Kami buat nilainya berbeda sekalian agar memastikan calon siswa berada di wilayah yang layak diterima," katanya.
Ia mengatakan penetapan nilai tersebut dilakukan berdasarkan pengalaman PPBD tahun-tahun sebelumnya yang rawan menimbulkan perdebatan soal nilai untuk penentuan penerimaan siswa.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait