Soal Sekolah Gaib, Disdik Sebut SD Jomblang 04 Sudah Tidak Muncul dalam Sistem PPDB

Arni Sulistiyowati
Soal Sekolah Gaib, Disdik Sebut SD Jomblang 04 Sudah Tidak Muncul dalam Sistem PPDB. (Foto: Dok)

Dari pertemuan itu, kata Bambang, akhirnya diambil keputusan bersama untuk penggunaan sistem PPDB di Kota Semarang tahun 2024-2025 mengacu pada Permendikbud Nomor 1 tahun 2021. 

"Semula kita menggunakan sistem modifikasi. Namun tahun ini tidak, dari masing-masing jalur baik jalur afirmasi, jalur zonasi, kemudian jalur mutasi, dan jalur prestasi. Karena sudah ada Juknis, sehingga kita harus menyesuaikan aturan," ujarnya. 

"Alhamdulillah Bu Wali (Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu-red) mempunyai komitmen yang tinggi, tidak perlu titip menitip, gunakanlah sistem PPDB untuk mendaftarkan anak-anaknya," imbuh dia.



Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network