Kasus Pengeroyokan Bos Rental, Kapolda Jateng Beri Edukasi Hukum ke Ratusan Warga Sukolilo Pati

Ahmad Antoni
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan penyuluhan pemahaman dan edukasi mengenai hukum kepada ratusan masyarakat Sukolilo Pati di Gedung PGRI Sukolilo, Kamis (20/6). (IST)

PATI, iNewsSemarang.id - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mendatangi Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Kapolda yang didampingi Wakapolda Brigjen Pol Agus Suryonugroho dan sejumlah PJU memberikan penyuluhan pemahaman dan edukasi mengenai hukum kepada ratusan masyarakat di Gedung PGRI Sukolilo, Kamis (20/6).

Dalam arahannya, Kapolda menegaskan masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena dan main hakim sendiri, Dirinya mengimbau agar masyarakat menyerahkan proses hukum kepada Polri sebagai aparat penegak hukum.

“Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah Negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita,” tegas Kapolda.

”Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses (Peradilan Pidana), Sehingga siapapun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, termasuk di Pati, dalam bermasyarakat kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri,” tegasnya.
 
Kapolda tidak ingin perilaku main hakim sendiri seperti tragedi bos rental mobil asal Jakarta yang tewas terulang kembali.
 
”Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,” pinta Irjen Luthfi.

“Mulai sekarang di wilayah Sukolilo jangan takut Polisi. Silakan berbondong bondong ke kantor Polisi untuk menyelesaikan masalah apapun,” ujarnya.

Kapolda menegaskan dirinya tak menginginkan wilayah Sukolilo Pati di cap tidak baik. Karena menurutnya, di Sukolilo masih banyak masyarakat yang taat hukum. “Masih banyak masyarakat yang baik namun proses hukum tetap ditegakkan kepada oknum masyarakat yang melanggar hukum,” ujarnya.

Kegiatan penyuluhan hukum yang dilakukan Kapolda Jateng mendapat sambutan baik dari Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, dirinya yakin penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. 
 
’’Semoga kita semua mendapat penyegaran-penyegaran yang tentunya menjadi landasan di dalam kita melangkah dalam berkomunikasi di lapangan,” ungkapnya. 

Kapolda menyebut bahwa kegiatan yang dilakukan ini adalah sebagai upaya Preemtif dan Prefentif  terkait upaya penegakan hukum dengan cara memberikan pemahaman  dan edukasi hukum kepada masyarakat, Selain itu juga sebagai bentuk pemulihan situasi di tengah masyarakat.

Melalui awak media, dirinya menitip pesan kepada masyarakat untuk bisa mengendalikan diri serta tidak terpancing emosi yang berujung pada tindakan yang menimbulkan akibat fatal dan berimplikasi pada hukum.

" Inti pengarahan saya adalah Negara kita adalah Negara hukum. Tidak boleh masyarakat main hukum sendiri, tanpa melalui proses hukum (Peradilan) itu sendiri," 

“Jangan lagi di Sukolilo di beri trade mark negatif, jangan di Generalisasi karena masih banyak masyarakat yang sadar hukum, untuk oknum masyarakat yang melanggar kita proses secara hukum,” katanya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network