Tergiur Upah Rp2,5 Juta, Kuli Bangunan Asal Solo Nekat Jadi Kurir Narkoba

Wisnu Wardhana
Sejumlah tersangka kasus narkoba saat dihadirkan dalam gelar di Mapolrestabes Semarang. (Wisnu Wardhana)

Jumlah total barang bukti narkoba yang turut diamankan ada sebanyak 3,371 kilogram narkoba jenis sabu. Narkoba ekstasi 50 butir, termasuk 5,23 gram ganja sintetis. Jumlah tersangka ada 26 pengedar dan 10 pengguna, yang semuanya pria dewasa. 

"Para tersangka sebagai pengedar, pengguna, rata-rata disini pengedar. Ada juga lima orang residivis yang juga kita tangkap, kasus sama," ujarnya. 

Terkait modus baru, Wakasatresnarkoba mengatakan, sekarang ini para pelaku narkoba menggunakan media sosial dalam melancarkan aksinya jual beli online untuk peredaran. Bahkan, mereka yang berkecimpung dengan narkoba, juga menggunakan sandi untuk mengelabuhi petugas. 

"Memang dengan berkembangnya teknologi, modus operandi yang berkembang, pelaku menggunakan medsos untuk mengedarkan. Dikomunitas, sekarang pakai nama nama sandi. Tetapi kejelian kita bisa mengikuti perkembangan tersebut dan berhasil mengungkap," tegasnya. 

Diketahui, para tersangka ini juga berasal dari daerah Kabupaten Kebumen, Pekalongan, termasuk Solo, termasuk wilayah Kota Semarang.  
 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network