JAKARTA, iNewsSemarang.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera mengadili para anggota anggota hingga pegawai DPR/DPRD yang terlibat judi online.
Hal itu merupakan wujud keprihatinan MUI melihat orang-orang di lingkungan parlemen yang seharusnya paham bahwa judi online melanggar hukum namun yang terjadi malah mereka ikut terpapar.
"Hal ini tentu jelas menjadi keprihatinan kita bersama karena pertama, sebagai anggota DPR/DPRD mereka tentu sudah seharusnya tahu tentang UU dan peraturan yang telah melarang praktek haram dan tidak terpuji yang mereka lakukan tersebut," kata Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, Kamis (27/6/2024).
Anwar mengingatkan, wakil rakyat seharusnya menjadi contoh dan teladan bagi rakyat khususnya dalam mematuhi UU dan peraturan. Namun, yang terjadi malah sebaliknya.
"Ini menunjukkan bahwa banyak dari mereka sudah terkena penyakit ketagihan untuk bermain judi dan ini tentu jelas sangat berbahaya, karena sudah pasti akan sulit sekali bagi mereka untuk meninggalkan perbuatan tersebut," katanya.
Dia menilai, masalah ini tidak boleh dianggap enteng. Judi online dapat menyebabkan kecanduan.
Oleh karena itu, MUI meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera mengadili para anggota yang diduga terlibat judi online. (Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait