Fungsi coklit, menurutnya, untuk mencari pemilih yang belum terdaftar dan nantinya akan didata dan didaftar. Kemudian bagi yang sudah terdaftar tetapi meninggal atau pindah, akan masuk dalam TMS (Tidak Memenuhi Syarat). "Cuma update datanya belum masuk di KPU," jelasnya.
Zaini menyebut, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di ibu kota Jawa Tengah sebanyak 1,2 juta pemilih. Hingga saat ini, coklit masih terus berjalan. Hanya saja, diakuinya, ada masyarakat yang sempat menolak untuk dilakukan coklit.
"Kami masih monitoring, tapi sudah kami komunikasikan. Alhamdulillah terselesaikan. Alasannya, data pribadinya tidak mau ditempel seperti nama. Tapi, secara umum data pribadi nama, saya rasa tidak apa-apa, di kelurahan pun akan kami tempel. Tapi kalau NIK, NKK itu data pribadi," terangnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait