JAKARTA, iNewsSemarang.id - Usulan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tentang penundaan Pemilu 2024 menuai tanggapan dari potilisi PDI Perjuangan, Rifqinizami Karsayuda. Anggota Komisi II ini menilai usulan Cak Imin telah mencederai kesepakatan bersama terkait dengan waktu pelaksanaan pemilu.
"Pernyataan Saudara Muhaimin Iskandar telah cederai kesepakatan yang diputuskan pemerintah, penyelenggara pemilu, dan DPR terkait hari pemungutan suara Pemilu 2024 yang diputuskan pada tanggal 14 Februari 2024 dan pilkada pada bulan November 2024," kata Rifqi di Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Ia mengingatkan bahwa Fraksi PKB DPR RI menjadi bagian dari kesepakatan yang menjadi keputusan bersama terkait dengan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024.
Rifqi menilai wacana yang disampaikan Muhaimin tersebut sebaiknya tidak perlu dilanjutkan agar tidak menjadi polemik di publik.
"Saat ini lebih baik fokus menyusun tahapan Pemilu 2024, termasuk mengisi berbagai kekosongan norma yang ada dalam peraturan KPU (PKPU) dan peraturan Bawaslu (perbawaslu)," ujarnya.
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, langkah menyiapkan norma dalam PKPU dan perbawaslu itu diperlukan agar pelaksanaan Pemilu 2024 menjadi lebih baik untuk menghasilkan kepemimpinan nasional yang baru.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait