Manajer Kopdes Tetap Terima Gaji Rp9,3 Juta meski Koperasi Belum Beroperasi, Kok Bisa?

Dani Jumadil Akhir
Manajer Kopdes Merah Putih tetap menerima gaji meski Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tempat mereka bertugas belum sepenuhnya beroperasi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Manajer Kopdes Merah Putih tetap menerima gaji meski Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tempat mereka bertugas belum sepenuhnya beroperasi. 

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kementerian Koperasi Destry Anna Sari menjelaskan, manajer di koperasi yang belum beroperasi penuh tetap menjalankan sejumlah persiapan kegiatan usaha. 

Dia menyebutkan, persiapan tersebut meliputi pemetaan kebutuhan ritel, konsolidasi produk yang dimiliki koperasi, serta penyiapan kebutuhan operasional.

Menurutnya, tugas manajer tidak terbatas pada menjaga gerai, tetapi juga mencakup persiapan dan pengembangan bisnis koperasi. Pemerintah pun telah menganggarkan pembayaran gaji manajer untuk periode Oktober hingga Desember 2026.

Gaji Manajer Kopdes Rp6,8 Juta-Rp9.3 Juta

“Gajinya kisaran antara Rp6,8 juta sampai Rp9,3 juta sesuai UMK (upah minimum kabupaten/kota) dan ditambah tunjangan umum,” katanya pada Jumat (16/10/2026).

Sementara, imdikator kinerja manajer Kopdes Merah Putih mencakup pencapaian penjualan dan transaksi, penambahan jumlah anggota koperasi, serta konsolidasi produk yang dimiliki koperasi.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network