JAKARTA, iNewsSemarang.id - Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7/2024) mengungkap pengakuan mengejutkan dari anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, CAT. Pasalnya, dia mengaku mengalami gangguan kesehatan usai berhubungan badan dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
Dalam sidang pemeriksaan sebelumnya, Pengadu dalam hal ini CAT menyampaikan bahwa setelah melakukan hubungan seksual tersebut, seminggu kemudian Pengadu mengalami gangguan kesehatan fisik. Kemudian, pada tanggal 18 Oktober 2023, Pengadu melakukan pemeriksaan ke dokter umum atas gejala yang dialami sebelumnya.
"Hasil konsultasi dengan dokter menunjukkan agar dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama antara Pengadu dan Teradu (Hasyim Asya'ri)," ujar Anggota Majelis Sidang DKPP, Ratna Dewi Petalollo dalam persidangan.
Kemudian, pada tanggal 31 Oktober 2023, Pengadu menghubungi Hasyim melalui pesan WhatsApp agar Hasyim juga melakukan pemeriksaan kesehatan sebagaimana dianjurkan oleh dokter.
"Kemudian Teradu menjawab, ‘iya, siap sayang’. Selanjutnya, Teradu mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatan Teradu yang dilakukan di Indonesia, disertai dengan caption semoga kita sehat selalu," tuturnya.
Dalam sidang pemeriksaan, Hasyim sebagai teradu mengakui bahwa kata 'kita' yang dimaksud dalam WhatsApp tersebut adalah Teradu dan Pengadu.
"Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut, DKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara teradu dengan pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20, dan P21," tuturnya. (Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait