JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menetapkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah bertepatan pada hari Senin, 8 Juli 2024. Ketetapan itu disampaikan PBNU melalui Pengumuman Lembaga Falakiyah (LF) PBNU.
Ketetapan tersebut tertuang dalam Pengumuman Lembaga Falakiyah PBNU Nomor 046/LF-PBNU/VII/2024 yang dikeluarkan pada, Sabtu 6 Juli 2024 pukul 19.30 WIB. Terdapat empat poin penting yang disampaikan dalam ketetapan tersebut.
Berikut fakta-faktanya PBNU tetapkan 1 Muharram 1446 H jatuh pada 8 Juli 2024:
1. Tidak Melihat Hilal di Semua Lokasi
Poin pertama dalam surat tersebut, Lembaga Falakiyah PBNU telah menyelenggarakan rukyatul hilal atau pengamatan hilal dan hasilnya di semua lokasi tidak melihat hilal.
2. Penetapan Awal Bulan Muharram atas Dasar Istikmal
Dengan tidak melihat hilal di semua lokasi, maka PBNU menetapkan 1 Muharram 1446 Hijriah jatuh pada Senin 8 Juli 2024.
"Sebagai tindak lanjutnya maka awal bulan Muharram 1446 H bertepatan dengan Senin Legi 8 Juli 2024 M (mulai malam Senin) atas dasar istikmal," tulis poin kedua dalam ketetapan LF PBNU tersebut dikutip Minggu 7 Juli 2024.
3. Berbeda dengan Ketetapan Pemerintah
Poin keempat berbunyi, jajaran LF Pengurus Wilayan NU (PWNU) dan Pengurus Cabang NU se-Indonesia diharapkan bertindak aktif menyebarkan pengumuman tersebut kepada warga NU.
Dengan penetapan LF PBNU tersebut, maka berbeda dengan ketetapan pemerintah yang telah menetapkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah pada 7 Juli 2024 atau dirayakan pada Sabtu malam, 6 Juli 2024. PBNU juga disampaikan ucapan terima kasih atas kontribusi warga Nahdliyin dalam rukyatul hilal.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait