Pengelola Tambang Minta Polres Grobogan Tindak Tegas Aktivitas Galian C Ilegal

Rustaman Nusantara.
Ilustrasi galian C (Foto: Antara)

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, saat melakukan audiensi dengan para pemilik dan pengelola tambang galian C legal, mengaku siap menertibkan seluruh galian C yang tidak memiliki izin penambangan. 

Polisi juga mengaku selama ini belum ada laporan terkait keluhan para pemilik tambang berizin, jadi polisi belum berani bertindak tegas.

“Kita sudah terima semua aspirasi dan keluhan pada pemilik tamabang berizin. Dan kita akan menindak lanjuti semua keresahan mereka. Semua pemilik tambang yang tidak berizin akan diberikan sosialisasi terlebih dahulu agar bisa mengurus izin tambang. Namun jika tidak mau mengurus dan nekat beraktivitas, maka akan ditindak tegas, dan kita tutup,” tegas AKP Agung Joko Haryono. 

Penambang galian C ilegal selama ini  tidak pernah membayar pajak ke pemerintah. Berdasarkan data yang diperoleh dari pengelola tambang galian C legal, ada puluhan tambang tidak berizin yang saat ini beroperasi besar-besaran dengan menjual hasil tambang jauh lebih murah dibanding dengan harga yang sudah disesuaikan bersama dengan para pemilik galian C legal. Sehingga banyak warga yang memilih membeli di tambang galian C ilegal.

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network