Pengelola Tambang Minta Polres Grobogan Tindak Tegas Aktivitas Galian C Ilegal

Rustaman Nusantara.
Ilustrasi galian C (Foto: Antara)

GROBOGAN, iNewsSemarang.id - Beberapa pengelola tambang galian C legal atau resmi di Grobogan, Jawa Tengah, mendatangi kantor Sat Reskrim Polres Grobogan. Mereka meminta agar polisi menindak tegas seluruh pengelola galian C ilegal yang kini kian menjamur. 

Praktik beroperasinya usaha ilegal galian C sudah berjalan sejak beberapa tahun ini terkesan bebas  dan tidak ada tindakan tegas baik dari kepolisian maupun pemerintah.

Dampak dari beroperasinya galian C ilegal secara bebas dan liar di wilayah Kabupaten Grobogan selama ini membuat para pemilik atau pengelola galian c resmi menjadi resah karena terkesan adanya pembiaran penambangan. 

Sucipto salah satu pengelola galian C resmi mengkhawatirkan akan dampak negatif dari aktivitas penambangana ilagal ini. Selain merusak lingkungan juga mereka tidak akan mau bertanggung jawab secara hukum dan bisa pergi begitu saja jika terjadi kerusakan lingkungan.

“Untuk galian C ilegal di Grobogan saat ini sudah menjamur dan melakukan penambangan seenaknya sendiri. Kami meminta untuk semua aktivitas penambangan galian C ilegal yang ada di kawasan Grobogan harus ditutup secepatnya. Jika mau tetap beroperasi harus mengurus ijin dulu,” tegas Sucipto dikutip Rabu (10/7).

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network