Seruan Azan yang Wajib Dijawab Dianalogikan Gonggongan Anjing, PKB Semprot Menag Yaqut

Felldy Utama
Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid mengingatkan agar Menag bekerja dengan benar. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegur keras Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang telah menganalogikan suara azan yang secara fikih wajib dijawab dengan suara gonggongan anjing.

Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid mengingatkan agar Menag Yaqut yang merupakan kader PKB bekerja dengan benar. 

"Jangan bikin ribut dan memicu kontroversi. Urusilah hal-hal yang produktif bagi kemaslahatan umat,” kata pria yang akrab disapa Gus Jazil dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).

Teguran keras ini diberikan setelah pernyataan Menag menjadi polemik di tengah masyarakat. Gus Jazil mengaku banyak menerima pesan keluhan atas statemen Menag Yaqut yang dinilai sangat tidak pantas. 

Dia mengatakan tak abis pikir kenapa kumandang azan harus dibanding-bandingkan dengan suara gonggongan anjing.

Dijelaskan, secara hukum fikih, menjawab azan bagi umat Islam hukumnya adalah wajib. "Lha kok ini dianalogikan dengan gonggongan anjing. Astaghfirullah! Kami sarankan dengan hormat agar Menag meralat dan mengakui kesalahan analoginya,” ujarnya.

Daripada harus membuat kegaduhan di ruang publik, Wakil Ketua MPR ini meminta agar Menag lebih fokus dalam membantu Presiden Joko Widodo untuk menjalankan berbagai pekerjaan yang lebih produktif di pemerintahan, terutama dalam hal urusan keagamaan. Sebab, pernyataan seperti itu selain tidak pantas, juga tidak produktif terhadap mendukung jalannya pemerintahan Jokowi-KH Ma’ruf Amin.

”Pak Jokowi berulang kali mengingatkan agar para pembantunya fokus bekerja, bukan malah membikin gaduh,” tandasnya.

Editor : Agus Riyadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network