JAKARTA, iNewsSemarang.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegur keras Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang telah menganalogikan suara azan yang secara fikih wajib dijawab dengan suara gonggongan anjing.
Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid mengingatkan agar Menag Yaqut yang merupakan kader PKB bekerja dengan benar.
"Jangan bikin ribut dan memicu kontroversi. Urusilah hal-hal yang produktif bagi kemaslahatan umat,” kata pria yang akrab disapa Gus Jazil dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).
Teguran keras ini diberikan setelah pernyataan Menag menjadi polemik di tengah masyarakat. Gus Jazil mengaku banyak menerima pesan keluhan atas statemen Menag Yaqut yang dinilai sangat tidak pantas.
Dia mengatakan tak abis pikir kenapa kumandang azan harus dibanding-bandingkan dengan suara gonggongan anjing.
Dijelaskan, secara hukum fikih, menjawab azan bagi umat Islam hukumnya adalah wajib. "Lha kok ini dianalogikan dengan gonggongan anjing. Astaghfirullah! Kami sarankan dengan hormat agar Menag meralat dan mengakui kesalahan analoginya,” ujarnya.
Daripada harus membuat kegaduhan di ruang publik, Wakil Ketua MPR ini meminta agar Menag lebih fokus dalam membantu Presiden Joko Widodo untuk menjalankan berbagai pekerjaan yang lebih produktif di pemerintahan, terutama dalam hal urusan keagamaan. Sebab, pernyataan seperti itu selain tidak pantas, juga tidak produktif terhadap mendukung jalannya pemerintahan Jokowi-KH Ma’ruf Amin.
”Pak Jokowi berulang kali mengingatkan agar para pembantunya fokus bekerja, bukan malah membikin gaduh,” tandasnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan Menag Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing. Menurutnya pemberitaan yang mengatakan Menag membandingkan dua hal tersebut adalah sangat tidak tepat.
“Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” ucap Thobib, dikutip dalam rilis resmi Kemenag, Kamis (24/2/2022).
Menurut Thobib, saat Yaqut ditanya wartawan tentang Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 dalam kunjungan kerja di Pekanbaru, Menag menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi. Karena itu dibutuhkan pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait