Kenapa Polisi Bisa Salah Tangkap? Praktisi Hukum Ini Ungkap 2 Faktor Penyebabnya

Reza Fajri
Pegi Setiawan saat ditetaokan tersangka pembunuh Vina dan Eky akan menjalani tes psikologi di Polda Jabar. (Foto: iNews/Mujib P)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kasus salah tangkap oleh polisi menjadi sorotan publik, karena masih saja terjadi. Salah satu kasus yang belakangan ini mendapat sorotan yakni penangkapan Pegi Setiawan yang dituduh membunuh Vina dan Eki di Cirebon pada 2016.

Pegi akhirnya bebas setelah hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilannya. Status tersangka Pegi dinyatakan tidak sah oleh hakim.

Advokat dan praktisi hukum dari Kantor Hukum 99 & Rekan, Slamet Yuono mengatakan, ada 2 faktor yang menyebabkan terjadinya salah tangkap. Dua faktor itu yakni kasus yang rumit untuk dipecahkan dan oknum penyelidik/penyidik yang terindikasi tidak cakap. "Dua faktor ini sangat bersinggungan erat," kata Slamet dalam keterangannya, Minggu (14/7/2024).

Dalam perkara yang rumit dan minim alat bukti, penyidik kesulitan untuk menemukan alat bukti lainnya. Sementara itu, oknum penyelidik/penyidik yang menemui jalan buntu tetap memaksakan kehendak mengungkap tindak pidana.

"Sehingga penyidikan polisi menjadi salah arah dalam pengungkapan perkara, dari sinilah cikal bakal miscarriage of justice terjadi, di mana seseorang yang tidak bersalah akhirnya harus duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa," ujar Slamet.

Label terdakwa muncul akibat dari penyidikan yang salah arah, yakni berdasarkan hasil pemeriksaan saksi de auditu (pengetahuan atas pernyataan yang mereka sampaikan tidak diperoleh dari pengetahuannya sendiri) dan saksi verbalisan (saksi penyidik yang memeriksa perkara). Saat tersangka lebih dari satu maka kemudian dari para tersangka ini diambil keterangannya untuk saling bersaksi atau saksi mahkota.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network