Wali Kota Semarang Mbak Ita Tersangkut Kasus Pemerasan dan Gratifikasi, Segini Harta Kekayaannya

Abdullah M Surjaya
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryati Rahatu atau Mba Ita. (Instagram)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Petugas Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Semarang terkait kasus pemerasan dan gratifikasi

Kabarnya Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryati Rahatu atau Mba Ita telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Mbak Ita merupakan wali kota perempuan pertama di Semarang. 

Dia bersama suaminya, Alwin Basri kesandung 3 kasus tindak pidana korupsi. Ketiga kasus yang dimaksud adalah dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang tahun 2023-2024.

Kemudian dugaan pemerasan PNS atas insentif pajak dan retribusi Pemkot Semarang, serta dugaan gratifikasi tahun 2023-2024. Mbak Ita adalah kader PDIP yang dilantik menjabat Wali Kota Semarang pada 30 Januari 2023.

Sebelum dilantik, Mbak Ita adalah Wakil Wali Kota Semarang, mendampingi Hendrar Prihadi. Perempuan kelahiran Semarang pada 4 Mei 1966 jadi wali kota lantaran Hendi ditunjuk sebagai Kepala Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) 2022-2027.

Dikutip dari laman KPU Semarang, Mbak Ita merupakan putri dari pasangan H Soenarjo Rahardjo dan Hj Atiek Nur Soetarti. Memiliki empat saudara kandung. Yakni, H Tatag Anggoro Raharjayanto, H Ade Fajar Wiradijati, M Sayidiman, dan Pamungkas Buanaputra.

Sementara H Alwin Basri suami dari Mbak Ita ikut dibidik KPK dalam kasus yang sama. Alwin adalah Ketua Komisi D di DPRD Jawa Tengah periode 2019-2024. Meski demikian kasus ini masih ditangani penyidik KPK.

Dalam laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Mbak Ita memiliki total harta sebesar Rp3,3 miliar. Hal itu berdasarkan LHKPN terakhir yang Mba Ita laporkan pada 17 Maret 2023.

Dalam laporan itu, Ita tercatat hanya memiliki dua motor dan tidak memiliki mobil. Ia juga memiliki utang sebesar Rp2,6 miliar. Berikut data harta kekayaan Mba Ita:

Data Harta 

A. Tanah dan Bangunan senilai Rp4.284.090.000, terdiri dari:

- Tanah dan bangunan seluas 292 meter-persegi/200 mter-persegi di Kabupaten/Kota Semarang dari hasil sendiri, senilai Rp2.175.540.000

- Tanah seluas 500 meter-persegi di Kabupaten/Kota Semarang dari hasil warisan, senilai Rp197.000.000

- Tanah dan bangunan seluas 282 meter-persegi/170 meter-persegi di Kabupaten/Kota Semarang dari hasil sendiri, senilai Rp1.911.550.000

B. Alat Transportasi dan Mesin, senilai Rp5.250.000, terdiri dari:

- Motor Honda, sepeda motor Tahun 2008, hasil sendiri, senilai: Rp3.250.000

- Motor Honda manual Tahun 1996, hasil sendiri, senilai: Rp2.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya: Rp437.018.711

D. Surat Berharga: Rp187.700.000

E. Kas dan Setara Kas: Rp1.057.381.431

F. harta Lainnya: Rp---

G. Sub Total: Rp5.971.440.142

H. Utang: Rp2.610.018.256
 

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network