Polisi Tangkap 3 Anggota Komplotan Penipu Lansia di Semarang, Ini Tampangnya

Ahmad Antoni
Tiga anggota komplotan penipu bermodus gendam dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang. (Ant)

Para pelaku, lanjut dia, berhasil meyakinkan korban hingga akhirnya mencairkan tabungan depositonya dengan total Rp150 juta dan perhiasan 50 gram.

Andika mengatakan polisi membutuhkan waktu sekitar sebulan untuk meringkus para pelaku yang sudah kabur ke daerah asalnya itu.

Dari pelaku diamankan mata uang rupiah serta berbagai mata uang asing yang digunakan sebagai alat saat beraksi. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
 



Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network