SEMARANG, iNewsSemarang.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang, Jumat (19/7/2024).
Penggeledahan yang berlangsung sekitar 2,5 jam ini sebagai lanjutan kegiatan penggeledahan yang dilakukan sejak dua hari lalu.
Tim penyidik KPK yang berjumlah delapan orang dengan pengawalan polisi tiba di Kantor Disdik Kota Semarang di Jalan dr. Wahidin Nomor 118 Semarang, sekitar pukul 09.30 WIB.
Setibanya di Kantor Disdik, mereka berkeliling ke beberapa ruangan sebelum memasuki ruang kepala dinas di lantai dua gedung tersebut.
Sekitar pukul 11.52 WIB, penyidik KPK meninggalkan Kantor Disdik Kota Semarang menggunakan lima mobil, dengan membawa satu tas koper.
Kepala Disdik Kota Semarang Bambang Pramusinto membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di sejumlah ruangan di kantor tersebut.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait