Meski demikian, ia tetap mendukung langkah KPK dalam proses penyidikan dugaan korupsi di lingkup Pemkot Semarang.
"Jadi, kami hormati proses hukum dari KPK. Biar KPK bekerja menyelidiki. Ketika ada tindak pidana korupsi, biar itu risiko masing-masing. Kami tetap mendukung upaya dari KPK," katanya.
Hanya saja, Supriyadi menyesalkan adanya sejumlah pemberitaan yang menyebutkan bahwa Ita sebagai Wali Kota Semarang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan, ia menilai adanya upaya penggembosan terhadap elektabilitas Ita yang selama ini paling tinggi di berbagai survei sebagai kandidat yang berpotensi maju pada Pilkada Kota Semarang Tahun 2024.
"Ini ada upaya penggembosan elektabilitas beliau. Sebagai kader PDIP, saya merasa rugi ya, karena Bu Ita ini elektabilitasnya paling tinggi, terus di-framing seolah-olah sebagai tersangka. Padahal kan belum ditetapkan sebagai tersangka secara resmi," ujarnya.
KPK menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang, meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait