Bawaslu Identifikasi Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara sebagai Kerawanan Tertinggi Pemilu

Mualim
Peluncuran Peta Kerawanan Pilkada 2024 oleh Bawaslu Jateng. (iNews / Mualim)

Berdasarkan analisis tiga variabel tersebut, Bawaslu mengidentifikasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara sebagai yang paling rawan. 

"Karena terdapat potensi masalah seperti profesionalitas penyelenggara di KPPS dan pemilih yang tidak sesuai prosedur," ungkapnya.

Untuk mengatasi kerawanan ini, Bawaslu mengajak semua pihak, termasuk KPU, pemerintah daerah, dan masyarakat, untuk mengantisipasi potensi masalah tersebut.

"Peta kerawanan ini bersifat prediktif dan berbasis pada data historis, sehingga diharapkan dapat membantu dalam pencegahan masalah pada tahapan pemilu," tambahnya.

Nur Kholiq juga menekankan bahwa peta kerawanan ini tidak berbasis teritori, melainkan tahapan pemilu. 

"Kerawanan bisa terjadi di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Setiap kabupaten/kota harus mengantisipasi potensi kerawanan yang ada," ujarnya.

Peta kerawanan ini akan diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah, dan masing-masing daerah dapat menyesuaikan berdasarkan kondisi lokal. 

"Dalam konteks Jawa Tengah, tahapan pemungutan dan penghitungan suara adalah yang paling rawan, tetapi di kabupaten/kota lain, kerawanan bisa terjadi pada tahapan kampanye, pencalonan, atau hak pilih," jelasnya.

Dengan adanya peta kerawanan ini, diharapkan semua pihak dapat melakukan langkah-langkah pencegahan untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar dan aman. 

"Indeks Kerawanan Pemilu ini hanya sebagai dasar data untuk penyusunan peta kerawanan. Semua pihak harus berperan aktif dalam mengantisipasi potensi masalah," tutup Nur Kholiq.

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network