Menurut Benny, sosok berinisial T itu terungkap setelah BP2MI menelusuri praktik judi online yang dikelola dari Kamboja namun melibatkan pekerja migran asal Indonesia. Untuk menangkap sosok ini bukanlah tindakan yang mudah sebab tidak pernah bisa disentuh hukum di negara ini.
"Saya sudah sampaikan ke Presiden dan Pak Mahfud MD yang waktu itu Menko Polhukam, kalau mau mengatasi judi online, sosok T ini harus ditangkap," ujarnya. "Sosok T ini tidak pernah tersentuh oleh hukum di negara ini," katanya.
Dia menyebut sosok berinisial T sudah dikenal secara umum yang sampai saat ini tidak pernah bisa diproses hukum oleh pemerintah.
"Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait