Deposit Judol saat Piala Dunia 2026 Tembus Rp1,02 Triliun, PPATK Blokir Transaksi 2.815 Rekening
JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar jaringan judi online (judol) saat momentum Piala Dunia 2026 untuk meningkatkan aktivitasnya. Nilai deposit judi online tembus Rp1,02 triliun selama satu bulan penyelenggaraan Piala Dunia 2026.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan, nilai deposit tersebut berasal dari 6.001.352 transaksi. Atas temuan itu, PPATK menghentikan sementara transaksi 2.815 rekening dengan total saldo mencapai Rp325,43 miliar.
"Temuan lebih dari 6 juta transaksi terkait Piala Dunia dalam satu bulan menunjukkan betapa cepat jaringan judi online memanfaatkan perhatian publik," ungkap Ivan dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8/2026).
Ivan menambahkan, pelaku judi online kini beradaptasi dengan memecah transaksi ke dalam nominal yang relatif kecil sehingga frekuensi transaksi menjadi lebih tinggi.
Karena itu, kata Ivan, peningkatan jumlah transaksi perlu dipahami sebagai kombinasi antara perubahan pola pelaku dan semakin baiknya kemampuan sistem keuangan dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan.
"Pada saat yang sama, peningkatan frekuensi transaksi juga memperlihatkan bahwa kemampuan deteksi kita semakin baik, sehingga sekecil apa pun transaksi mencurigakan yang melalui sistem keuangan semakin dapat dikenali," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni