“Beberapa bulan terakhir yang saya habiskan bersama nenek saya adalah tentang proyek ini (menjadi WNI), dan saya dapat menunjukkan kepadanya beberapa cerita ketika saya berada di sana di luar musim,” imbuh pemain berusia 26 tahun itu.
“Jadi ya, itu luar biasa dan kemudian satu bulan kemudian, dia meninggal dunia, jadi itu seperti momen yang sempurna,” ujarnya.
Meski begitu, Maarten saat ini masih belum bisa membela Timnas Indonesia. Penjaga gawang berdarah Belanda itu masih terkendala regulasi di Statuta FIFA Pasal ke-9 tentang perpindahan Asosiasi huruf B ayat ketiga.
Pasal tersebut menjelaskan tentang aturan perpindahan yang melarang pemain membela asosiasi barunya jika sudah pernah bermain untuk asosiasi sebelumnya di atas umur 21 tahun. Maarten diketahui memang pernah membela Timnas Belanda U-21 sebanyak enam kali.
Saat ini, PSSI sedang mengupayakan banding untuk kasus Maarten. Mereka telah membawa kasus ini ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Dengan begitu, sang kiper diharapkan bisa membela Timnas Indonesia di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia yang dimulai pada September 2024 mendatang.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait